Pelaksanan Layanan Online
Konsep
Pelayanan Elektronik (E-Service) merupakan suatu aplikasi terkemuka dengan
memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di daerah yang
berbeda. Beberapa peneliti mempunyai definisi berbeda untuk menggambarkan
layanan elektronik ini. Namun, dapat dikatakan bahwa mereka semua sepakat
tentang peran teknologi dalam memfasilitasi pengiriman suatu service.
A. Contoh Pelaksanaan E-Service
Layanan
Pengadaan Secara Elektronik Kota Bekasi (LPSE Bekasi)
LPSE
merupakan sebuah inovasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka
menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik. Peningkatan kualitas pelayanan
publik merupakan persyaratan untuk mewujudkan good governance, dan didukung
persyaratan lain, yaitu pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (KKN), serta pembenahan kapasitas birokrasi agar efektif, efisien
dan akuntabel.
| Contoh e-service di Indonesia |
Pembentukan
LPSE Kota_Bekasi bertujuan untuk, meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat,
memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan
audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time.
Selain
itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengadaan barang
/ jasa dengan menerapkan secara elektronik (E-Procurement) melalui Layanan
Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga prinsip saling menguntungkan baik
dari sisi pemerintah maupun masyarakat dapat diwujudkan melalui persaingan yang
sehat.
B. Tantangan E-Service dalam Perkembangan Teknologi
Tantangan
e-service dalam perkembangan teknologi mungkin karna layanan ini berbasis online,
privasi pengguna sangat rentan sekali diretas oleh para penjahat-penjahat dunia
maya. Oleh karena itu, seorang Admin harus
mengoptimalkan sistem keamanan pada layanan elekronik tersebut. Kemudian,
tantangan e-service lainnya adalah masih rendahnya pendayaan ICT khusus nya
dinegara berkembang. Tidak semua wilayah mempunyai kecepatan akses internet
yang tinggi. Karna keterbatasan ini, sosialisasi e-service kurang optimal.
Kelebihan
layanan elektronik ini adalah marketing bisa menyebar luas dengan menggunakan
biaya terjangkau, mempermudah aktivitas kerja, mengakses basis pelanggan lebih
besar, serta meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan.
C. Contoh Kasus Penyelahgunaan Internet
Penggunaan
teknologi modern masa kini telah berkembang pesat, khusus nya di Negara
Indonesia. Salah satu jenis teknologi yang berkembang adalah teknologi
komunikasi. Dalam kemajuan komunikasi, kita mengenal sarana komunikasi berbasis
online, atau biasa kita sebut dengan media sosial. Media sosial ini meliputi
Facebook, Twitter, Ask.Fm, Blogger, Path, dan lain sebagainya. Dengan memanfaatkan
fasilitas tersebut, banyak orang dengan sangat mudah berkomunikasi dengan orang
lain tanpa bertatap muka dan dengan interval waktu hanya sepersekian detik.
Namun,
kemudahan-kemudahan komuniasi yang kita dapat dengan memanfaatkan media sosial
ternyata juga bisa digunakan beberapa orang tertentu untuk mencari sensasi
serta memancing emosi. Ini disebabkan karena informasi yang di share sering
kali menuai kontroversi dan ada konten-konten yang berunsur sindiran,
mengolok-olok, dan kompor-mengompori. Hal-hal seperti ini sering saya jumpai di
Twitter.
Belum
lama ini, saya mengikuti perkembangan beberapa aktor nusantara yang sedang panas
dengan mention-mention nya di twitter. Dimulai dari twit sindiran, mengompor-ngompori,
dan ketidakterimaan pihak yang disindir, kemudian me-mention balik dengan
kalimat-kalimat sarkasm. Istilah ini di Twitter biasa disebut dengan TwitWar
(Perang Twitter).
Menurut Saya, hal seperti ini (twitwar) tidak ada manfaaatnya sama sekali. Media sosial adalah situs umum dan terbuka yang bisa digunakan oleh siapapun. Tidak akan menuai untung jika kita ‘berkoar-koar’ menjelek-jelekkan orang lain di jejaring sosial kecuali hanya akan merusak nama baik dirinya sendiri. Sikap yang seharusnya kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat adalah mengingatkan para pelaku twitwar dengan kepala dingin. Artinya apa, jangan kita turut serta mengompor-ngompori para pelaku twitwar. Cukup ingatkan mereka dengan berkata baik dan bijak. Dan menjaga etika-etika baik saat berinteraksi dengan orang lain di jejaring sosial.
Menurut Saya, hal seperti ini (twitwar) tidak ada manfaaatnya sama sekali. Media sosial adalah situs umum dan terbuka yang bisa digunakan oleh siapapun. Tidak akan menuai untung jika kita ‘berkoar-koar’ menjelek-jelekkan orang lain di jejaring sosial kecuali hanya akan merusak nama baik dirinya sendiri. Sikap yang seharusnya kita lakukan sebagai bagian dari masyarakat adalah mengingatkan para pelaku twitwar dengan kepala dingin. Artinya apa, jangan kita turut serta mengompor-ngompori para pelaku twitwar. Cukup ingatkan mereka dengan berkata baik dan bijak. Dan menjaga etika-etika baik saat berinteraksi dengan orang lain di jejaring sosial.
Karena
bagaimana pun, pengguna situs online yang baik sudah seharusnya memegang
etika-etika yang telah disepakati saat menggunakan situs online seperti media
sosial. Adapun etika-etika itu berupa;
- Penggunaan kata-kata santun saat akan berkomentar
- Tidak menggunakan kalimat-kalimat yang berunsur mengolok-olok, mengompori dan memancing emosi.
- Bagikan informasi yang bermanfaat,dan bersumber jelas.
Jadi,
jelas lah sudah, tidak hanya berbicara saat tatap muka saja yang harus
mempunyai etika. Berbicara dengan komunikasi yang tidak bertatap muka pun harus
memiliki etika, tidak hanya komentar tidak bermanfaat yang berunsur
mengolok-olok, menyindir, serta mengompori. Agar bisa menjaga sebuah
keharmonisan dalam komunikasi jarak jauh, menurut saya hal-hal seperti ini
adalah penting dan harus diperhatikan bagi semua pengguna sosisal media yang
baik.
DAFTAR PUSTAKA
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Layanan_elektronik
2. http://lpse.bekasikota.go.id/eproc/
3. http://www.bekasikota.go.id/read/6831/peresmian-layanan-pengadaan-secara-elektronik--lpse--kotabekasi
4. http://www.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/ini-komentar-farhat-abbas-soal-twitwar-demian-dan-ki-kusumo-94b28f.html




good information :D
BalasHapusTerima kasih bu:))
Hapus